Sistem Operasi Windows 10 Akan Dibagikan Gratis Bagi Pemakai Lisensi Original

foto: istimewa

Jakartakita.com – Sistem operasi terbaru buatan Microsoft, Windows 10 dikabarkan akan dibagikan gratis bagi para pengguna sistem operasi Windows 7 dan 8 berlisensi original/asli. Sementara bagi pengguna sistem operasi bajakan tidak akan mendapatkannya.

Linda Dwiyanti, OEM Director Consumer Channel Group Microsoft Indonesia mengutarakan, pengguna Windows bajakan bisa saja memperbarui perangkat mereka ke Windows 10, tapi itu tidak akan mengubah sama sekali status lisensinya.

“Apabila PC atau laptop diketahui menggunakan software bajakan sebelum upgrade, maka perangkat yang bersangkutan akan terus dianggap memakai software tidak asli,” tandas Linda.

Linda menyampaikan, tidak ada perlakuan berbeda dalam hal pembaruan sistem operasi Windows. Jika pengguna Windows bajakan ingin membeli produk asli, maka pengguna harus membeli perangkat lunak yang asli, yang diunduh dari situs resmi Microsoft ataupun dengan DVD.

Windows 10 nantinya akan tersedia dalam perangkat komputer pribadi, tablet, dan ponsel pintar. Linda menambahkan, Windows 10 nantinya akan diluncurkan pada bulan Juli – September 2015.

Yang menarik dari sistem operasi Windows 10 nanti adalah, hadirnya kembali tombol ‘Start’ yang sempat dihilangkan pada Windows 8.0. Selain itu ada pula fitur baru yang akan di tonjolkan dalam sistem operasi besutan Microsoft ini, yaitu hadirnya asisten digital ternama ‘Cortana’, yang sudah ada pada ponsel Windows Phone. Ini akan menjadi penantang bagi Apple Siri serta Google Now.

Selain itu, Microsoft pun akan menyertai aplikasi browser terbarunya bernama ‘Spartan’. Aplikasi ini diklaim memiliki performa dan kompatibilitas yang lebih baik bila dibanding dengan Internet Explorer (IE).

Adapun Windows Hello, yang memungkinkan pengguna untuk mengakses komputer dengan cara biometri, proses biologis untuk memindai wajah, iris, sidik jari pengguna untuk verifikasi identitas.

asli. spartanbajakanbiometrigratisoriginalwindows 10Windows Hello
Comments (0)
Add Comment