Pemerintah : Pengalihan Subsidi Untuk Pembangunan Infrastruktur

foto: istimewa

Jakartakita.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil di Jakarta, Sabtu (4/4/2015) mengungkapkan, Pemerintah berusaha mengejar ketertinggalan dengan negara lain, khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur.

Untuk itulah, kata Sofyan, banyak kebijakan telah diambil Pemerintah, salah satunya mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang konsumtif ke sektor produktif dengan membangun beberapa proyek infrastruktur.

Lebih lanjut Sofyan menjelaskan, pemberian subsidi oleh negara ini hanyalah sebuah pilihan. Bisa saja pemerintah memberikan subsidi untuk semua sektor, namun hal tersebut akan merugikan dalam jangka waktu ke depan.

“Tinggal pilih saja, apakah disubsidi semuanya. Bisa, kita subsidi semuanya dan gaji, tapi, kita enggak bangun infrastruktur. Kalau kita mau bangun infrastruktur untuk anak cucu kita, makanya subsidi dikurangi,” jelasnya.

Sofyan juga menilai, dana-dana pengalihan subsidi tersebut pun akan segera dinikmati masyarakat, salah satunya untuk‎ pembangunan beberapa fly over di Jakarta dan jalan tol di trans Sumatera, serta pembangunan Light Rail Transit (LRT).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, besarnya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada masa lampau dinilai sebagai salah satu biang kerok mandeknya pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Pasalnya, biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp250 triliun digunakan hanya untuk membiayai subsidi BBM.

“Pembangunan infrastruktur sangat tergantung pada APBN, pada masa lalu APBN sangat dibebani dengan belanja terikat misal BBM, sehingga alokasi infrastruktur sangat terbatas,” tandas Bambang.

Seperti diketahui, baru-baru ini Pemerintah telah menaikan harga BBM dan elpiji 12 Kg, yang disesuaikan dengan harga keekonomian.

 

anggaran pendapatan dan belanja negaraAPBNBambang BrodjonegoroMenteri KeuanganMenteri Koordinator Bidang Perekonomianpembangunan infrastrukturSofyan Djalilsubsidi bbm
Comments (0)
Add Comment