Jakartakita.com – Jakarta memang kota yang terkenal dengan kemacetannya. Tidak pagi, siang, ataupun malam selalu padat oleh kendaraan. Hari libur maupun hari kerja semua sama, Jakarta akan selalu menjadi tempat yang terkenal dengan kota yang semrawut.
Kondisi ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Beberapa orang beranggapan penyebabnya adalah, perilaku berlalu lintas masyarakat itu sendiri. Salah satu contohnya adalah, parkir sembarangan.
Banyaknya pengaduan warga yang resah atas maraknya parkir liar di sejumlah jalan ibukota dan jalan menuju pemukiman mereka, membuat Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, semakin intensif mengadakan razia parkir liar, khususnya yang dilakukan pada malam hari.
Mayoritas pelaku pelanggaran parkir liar ini adalah kendaraan umum, yang mulai parkir sekitar pukul 21.00 hingga pagi hari, dan pada akhirnya membuat jalan semakin semrawut dan macet.
Bona Tongam Siregar, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat di Jakarta, Sabtu (4/4/2015) menyebutkan, beberapa lokasi rawan parkir liar pada malam hari diantaranya adalah Jalan Pegangsaan Barat, Jalan Malang, Jalan Karawang, Jalan Situ Lembang, Jalan Cik Ditiro, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Tulang Bawang dan kawasan Pasar Baru.
“Razia yang kami lakukan secara mendadak. Setiap kendaraan yang ditemukan terparkir secara liar akan langsung dibuatkan BAP dan diderek,” tandas Bona.
Bona juga menambahkan, pihaknya akan memasang rambu larangan parkir di malam hari, pada titik – titik jalan tersebut. Kalau tetap membandel, langsung dilakukan penindakan/diderek.