Jakartakita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan merazia odong-odong yang beroperasi di jalan raya. Selain melanggar aturan, keberadaan odong-odong tersebut kerap menganggu pengendara.
Tak hanya mengganggu lalu lintas. Keberadaan kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut juga sangat membahayakan penumpang yang kebanyakan anak-anak balita. Apalagi, odong-odong tersebut sering beroperasi hingga ke jalan raya.
Ada 4 wilayah yang akan menjadi target razia odong-odong adalah; Kecamatan Cempaka Putih, Tanah Abang, Sawah Besar dan Johar Baru.
Nantinya, setiap odong-odong yang melintas di jalan raya wilayah tersebut akan langsung diderek oleh petugas. Hal itu untuk memberikan shock therapy bagi pemilik agar tidak beroperasi di jalan raya.