Dalam siaran pers disebutkan bahwa perlu segera dikembangkan perkebunan tebu baru (ekstensifikasi) dan dibangun PG baru yang diarahkan di luar Pulau Jawa dengan kapasitas yang besar minimal 10.000 ton tebu per hari.
Dalam rangka pengembangan KEK, telah dibentuk Dewan Nasional KEK melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2010. Saat ini terdapat delapan KEK yang tersebar diseluruh Indonesia, yaitu KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara, KEK Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan, KEK Tanjung Lesung di Banten, KEK Mandalika di NTB, KEK Palu di Sulawesi Tengah, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kalimantan Timur, KEK Bitung di Sulawesi Utara, dan KEK Morotai di Maluku Utara.
Menperin menegaskan, fokus penguatan sektor industri kecil menengah untuk menghadapi MEA dilakukan melalui beberapa program pelaksanaan, diantaranya antara lain restrukturisasi mesin dan peralatan IKM, penumbuhan pengembangan kewirausahaan IKM melalui pelatihan wirausaha baru, dan program beasiswa dan kontrak kerja TPL IKM D3 bidang IKM dan kewirausahaan.
Dalam upaya meningkatkan investasi di sektor industri, Pemerintah telah memberikan beberapa fasilitas berupa Tax Holiday, Tax Allowance dan Pembebasan Bea Masuk Penanaman Modal. Nilai investasi PMDN pada tahun 2014 sebesar Rp 59,03 triliun atau meningkat 15,37% dari periode yang sama tahun 2013 dan memberikan kontribusi sebesar 37,8% dari total investasi PMDN tahun 2014. Nilai investasi PMA mencapai USD 13,02 milyar atau menurun 18,3% dan memberikan kontribusi sebesar 45,63% dari total investasi PMA.
Sedangkan jenis investasi luar negeri yang diharapkan terjadi adalah investasi galangan kapal baru diatas 30,000 DWT dalam rangka peningkatan kapasitas terpasang nasional dan investasi di bidang komponen kapal berupa pembangunan fasilitas produksi baru maupun joint investment dengan industri komponen dalam negeri.
Pengembangan standardisasi industri dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Tahun 2015 ditempuh melalui penyusunan 100 Rancangan SNI sesuai arah kebijakan industri, pemberlakuan SNI secara wajib direncanakan untuk 63 SNI antara lain handphone, lampu LED, mie instan, dan komponen otomotif, proses penunjukan LPK terhadap 26 LSPro dan 38 Laboratorium penguji dalam mendukung pemberlakuan 26 SNI secara wajib, dan peningkatan kemampuan SDM penilaian kesesesuaian dan pengawas untuk 200 orang.