Jakartakita.com – Ketua BPLH (Badan Pengelola Lingkungan Hidup) Kota Bekasi, Dadang Hidayat di Bekasi, Rabu (8/4/2015), mengajak warga dan pengusaha yang berdomisili di wilayah Bekasi untuk turut aktif terlibat dalam sejumlah kegiatan lingkungan.
Menurutnya, masih minimnya kesadaran masyarakat dalam menyukseskan program-program lingkungan bisa terlihat dari rendahnya nilai penilaian Adipura terhadap Kota Bekasi di tahun 2015.
“Tanpa keterlibatan mereka, berbagai program lingkungan hidup yang sudah direncanakan sulit direalisasikan,” kata Dadang.
Selain mengelola sampah secara swadaya, jelas Dadang, keterlibatan masyarakat juga bisa ditunjukkan untuk meningkatkan persentase ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bekasi yang saat ini masih jauh dari target.
“Warga bisa membantu menambah RTH dengan menanami area pekarangannya dengan tanaman, atau sekadar menanamnya di dalam pot,” katanya.
Sementara bagi para pengusaha, upaya penambahan RTH bahkan sudah menjadi suatu keharusan karena merupakan amanat dari Peraturan Daerah Kota Bekasi nomor 16 tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas, ada kewajiban pengembang menyediakan RTH.
“Sayangnya, baru sedikit pengembang yang mau memberikan lahan fasilitas sosialnya untuk dijadikan RTH maupun taman,” katanya.