Jakartakita.com – Sebelumnya diberitakan Kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD yang menyebabkan keterlambatan disahkannya APBD 2015 membuat 158 gedung kantor milik Pemprov DKI, seperti kelurahan, kecamatan, dinas, sekolah dan puskesmas menunggak listrik hingga tiga bulan. Jumlah tunggakan listrik DKI tersebut mencapai Rp 134 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah membayar seluruh tunggakan listrik tersebut kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Ahok juga telah menginstruksikan Bank DKI dan BPKAD untuk memisahkan rekening pembayaran tagihan autodebit. Karena nantinya tidak hanya pembayaran listrik yang melalui autodebet tetapi juga pembayaran air. Namun tentu saja rencana ini masih ‘mentah’. DKI harus mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) dahulu sebagai dasar hukumnya.