Utang DKI ke PLN Sudah Lunas

foto: istimewa

Jakartakita.com –  Sebelumnya diberitakan Kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD yang menyebabkan keterlambatan disahkannya APBD 2015 membuat 158 gedung kantor milik Pemprov DKI, seperti kelurahan, kecamatan, dinas, sekolah dan puskesmas menunggak listrik hingga tiga bulan. Jumlah tunggakan listrik DKI tersebut mencapai Rp 134 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah membayar seluruh tunggakan listrik tersebut kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Heru Budi Hartono sudah bertemu direksi PLN untuk membayar lunas tunggakan listrik sekaligus membicarakan  tentang rencana penerapan pembayaran listrik melalui sistem autodebit setiap tanggal 1. Dengan demikian, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI pun tidak perlu repot lagi mengajukan pembayaran listrik kepada BPKAD dan baru anggaran mendahului dicairkan untuk pembayaran rutin tersebut. PLN merespons positif rencana Pemprov DKI itu.

Ahok juga telah menginstruksikan Bank DKI dan BPKAD untuk memisahkan rekening pembayaran tagihan autodebit. Karena nantinya tidak hanya pembayaran listrik yang melalui autodebet tetapi juga pembayaran air. Namun tentu saja rencana ini masih ‘mentah’. DKI harus mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) dahulu sebagai dasar hukumnya.

 

ahokBasuki Tjahaja PurnamaPLN
Comments (0)
Add Comment