Ahok : Penerbitan Obligasi Daerah Membutuhkan Persetujuan DPRD DKI Jakarta

foto : istimewa

Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambut baik wacana penerbitan obligasi daerah.

“Tetapi, untuk implementasinya memang harus membutuhkan persetujuan DPRD DKI Jakarta,” kata Ahok, di Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Menurut Ahok, sebenarnya sejak lama Pemprov DKI Jakarta menyetujui penerbitan obligasi daerah dengan angka kisaran sebesar Rp1,5 triliun – Rp1,8 triliun.

“DKI dulu sudah hampir setuju obligasi Rp1,5 triliun – Rp1,8 triliun. Sekarang SiLPA aja Rp9 triliun, masak mau obligasi Rp1,5 triliun, kan main-main gitu,” tuturnya.

Ahok menginginkan, bisa menerbitkan obligasi daerah dengan angka yang lebih besar daripada itu, bahkan lebih besar dari SiLPA DKI Jakarta saat ini paling tidak sekitar sebesar Rp20 triliun – Rp30 triliun.

Menurutnya, dengan penerbitan obligasi daerah tersebut maka setiap masyarakat yang berminat bisa membeli dan memilikinya, sekaligus bisa ikut merasa membangun DKI Jakarta.

 

Basuki Tjahaja PurnamaDKI JakartaGubernur DKI Jakartaobligasi daerahPemprov DKI Jakarta
Comments (0)
Add Comment