Google Dituduh Menipu Konsumen dan Pesaingnya

foto: istimewa

Jakartakita.com – Uni Eropa menuduh Google Inc menipu konsumen dan pesaingnya dengan mengaburkan hasil pencari Web sehingga menguntungkan layanan pencarian mereka sendiri. Kesimpulan ini didapat setelah investigasi selama lima tahun dan dianggap bisa mengubah aturan bisnis online.

Kesimpulan itu juga memicu dimulainya penyelidikan antimonopoli dalam sistem operasi mobile Android yang adalah elemen kunci pada strategi Google dalam mendapatkan pendapatan dari iklan online ketika orang pindah dari browser Web ke aplikasi ponsel pintar.

Komisioner Kompetisi Uni Eropa Margrethe Vestager berkata bahwa perusahaan AS yang mendominasi pasar mesin pencari Internet di seluruh dunia itu telah mengirimkan “Pernyataan Keberatan” setelah diberikan waktu maksimal 10 pekan untuk memberi tanggapan.

Investigasi terhadap praktik bisnis Google di wilayah lain di dunia terus berlangsung. Kasus belanja online di mana Uni Eropa paling banyak menerima keluhan, kemungkinan menciptakan preseden untuk munculnya kekhawatiran pada produk-produk pencarian Google untuk hotel, penerbangan dan layanan lainnya.

Vestager, wanita Denmark yang mengambilalih penyelidikan terhadap Google November tahun lalu, mengumumkan langkah itu menjelang kunjungannya ke AS.

Temuannya ini menyusul hampir lima tahun investigasi yang dilakukan oleh pendahulunya yang asal Spanyol, Joaquin Almunia, dalam mengawasi Google.

“Saya perihatin bahwa perusahaan itu telah memberikan keuntungan yang tidak adil kepada layanan belanja pembandingnya sendiri dengan melanggar aturan antimonopoli Uni Eropa,” kata dia.

Dia memperingatkan, Google bisa dikenai denda, jika Komisi bisa membuktikan ada unsur monopoli di Eropa untuk membuat Google Shopping berada di depan para pesaingnya dalam tujuh tahun terakhir.

Google menolak tuduhan ini, sedangkan para pesaing Google telah mendesak lembaga antimonopoli AS untuk menginvestigfasi penggunaan Android.

Google yang berkantor pusat di Mountain View, California, berkata, “Android telah menjadi pemain kunci dalam mendorong kompetisi dan pilihan, menurunkan harga dan menaikkan pilihan orang (sekarang ini ada sekitar 18.000 perangkat berbeda-beda).”

Komisi Kompetisi Uni Eropa dapat mengenakan denda maksimal 10 persen dari penjualan tahunan sebuah perusahaan yang dalam kasus Google nilainya mencapai 6,2 miliar euro.

Jika sebuah perusahaan dinyatakan terbukti curang dalam merebut posisi dominan di pasar, maka Komisi Kompetisi  akan mendesak aturan bisnis dalam perusahaan itu diubah seperti pernah mereka kenakan kepada Microsoft pada 2004 dan Intel pada 2009. (Sumber: Antara News)

anti monopolidenda maksimal 10 persenDituduh Menipu Konsumen dan PesaingnyagoogleKomisi Kompetisi Uni Eropauni eropa
Comments (0)
Add Comment