Pemprov DKI Akan Mengkaji Izin Toko Yang Menjual Minuman Keras

foto : istimewa

Jakartakita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji pemberian izin bagi toko yang khusus menjual minuman beralkohol.

“Kita lagi kaji apakah mau dibikin seperti di luar negeri, ada toko yang spesial menjual bir. Kita lagi pertimbangkan. Seharusnya sih boleh saja,” kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) di Balaikota, Kamis (16/4/2015).

Menurutnya, memang akan lebih baik apabila di Jakarta terdapat toko-toko yang khusus menjual minuman beralkohol, sehingga pengawasannya akan lebih mudah dilakukan. Meskipun demikian, Ahok mengaku pesimis apabila konsep toko yang hanya khusus menjual minuman beralkohol dapat diterima oleh seluruh warga ibu kota.

“Kalau memang konsep toko khusus minuman beralkohol itu tidak mendapatkan persetujuan dari siapa pun, ya sudah, kita mau bilang apa lagi? Kita tidak bisa memaksakan kehendak,” tutur Ahok.

 

Basuki T. PurnamaGubernur DKI Jakartaminuman beralkoholpelarangan minuman keras
Comments (0)
Add Comment