Ahok Bakal Bikin Trotoar dan JPO, Ramah PKL

foto: istimewa

Jakartakita.com – Kalau selama ini penertiban pedagang kaki lima (PKL) selalu identik dengan mensterilkan jembatan penyeberangan orang (JPO) dan trotoar dari para PKL. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) malah akan membuat perubahan dengan memperbolehkan PKL berjualan di trotoar dan JPO. Wow!

Namun sebelum memperbolehkan PKL berjualan di JPO dan trotoar. Ahok akan menyulap keduanya menjadi ramah PKL. Dengan cara memperluas JPO dan trotoar agar dapat dibangun toko untuk berjualan.

Selain itu, Ahok juga akan merevisi Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Sebab, dalam Perda tersebut melarang PKL berjualan di trotoar dan JPO.

Namun para PKL yang ingin berjualan di kedua tempat tersebut. Ahok menetapkan sejumlah persyaratan, salah satunya PKL harus memiliki  tabungan autodebet di Bank DKI atau bank yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga, retribusi yang akan dikenakan akan dipotong secara langsung melalui tabungan mereka.

Tak dapat dipungkiri, bahwa ada sekitar 1,7 juta warga yang hidup dengan pendapatan di bawah kebutuhan hidup layak (KHL). Bagi mereka, PKL adalah tempat favorit mereka untuk bertransaksi jual beli.

Walau Ahok ingin mewujudkan Jakarta sebagai kota megapolitan kelas dunia, namun Ahok juga akan memanusiakan para PKL dan pelanggannya. Jika mimpinya untuk menciptakan trotoar dan JPO ramah PKL tercapai. Ahok berjanji tidak akan memerintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban PKL. Namun, Ahok tak segan-segan akan menindak tegas para PKL nakal yang tak mau ikut aturan.

ahokBasuki Tjahaja PurnamaJPOPKLtrotoar
Comments (0)
Add Comment