BCA Tutup 3000 Keping Kartu Kredit Pelanggannya

foto : istimewa

Jakartakita.com – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menutup 3.000 keping kartu kredit sesuai dengan ketentuan peraturan dari Bank Indonesia (PBI).

Head of Costumer Card PT Bank Central Asia Tbk, Santoso menggungkapkan, PBI yang dirilis regulator tidak memberikan dampak yang besar pada perusahaan.

Dia mengungkapkan, ketika regulasi tersebut disampaikan ke nasabah maka banyak dari nasabah yang berinisiatif update income.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, nasabah yang memiliki pendapatan Rp3 juta-Rp10 juta hanya boleh memiliki maksimal dua penerbit kartu kredit.

“Saat ini ada 3.000 nasabah yang akhirnya harus menutup kartu,” ucapnya, Jumat (17/4/2015) lalu, seperti dilaporkan Bisnis.com.

 

bcaKartu KreditPeraturan Bank IndonesiaPT Bank Central Asia Tbk
Comments (0)
Add Comment