Bareskrim Urai Modus Operandi Pembobol ATM

foto : istimewa

Jakartakita.com – Baru-baru ini diberitakan, rekening ATM nasabah di tiga bank nasional telah dibobol oleh pelaku kejahatan cyber crime yang diduga berasal dari luar negeri. Kerugian akibat kejahatan ini, diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Terkait hal tersebut, Kepala Subdit Cyber Crime Bareskrim, Komisaris Besar Rachmad Wibowo menuturkan cara kerja pelaku pencuri uang Automatic Teller Machine (ATM) berbeda dengan modus skimming dari biasanya.

“Router dipasang di mesin ATM bank,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku membongkar mesin ATM, kemudian memasukan instrumen tambahan menyerupai router di dalam tubuh ATM.

Router kemudian akan merekam informasi transaksi korban di ATM.

Selanjutnya, data yang telah didapat tersebut oleh pelaku dimasukkan ke dalam magnetic card.

“Nomor kode magnetic akan direkam,” katanya.

Agar dapat melakukan transaksi, pelaku menaruh kamera tersembunyi di mesin ATM untuk mengetahui nomer Personal Identification Number (PIN) korban.

Begitu PIN telah didapat, pelaku dapat menggunakan kartu magnetic untuk bertransaksi.

Rachmad menambahkan pelaku mengincar sejumlah ATM yang berada di lokasi terpencil untuk menjalankan aksi kejahatannya tersebut.

Namun, pihaknya belum menemukan korban nasabah berasal dari bank dalam negeri.

Menurut dia, selama ini korban berasal dari bank yang berada di luar negeri.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak mengaku akan bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengantisipasi kejahatan perbankan ini.

“Dalam waktu dekat ketemu seluruh bank, kita ekspos. Bank akan sempurnakan sistemnya sehingga kasus bisa dicegah,” katanya.

Kasus ini diketahui sudah berjalan selama 2 tahun.

Kepolisian mendapat laporan kasus  Desember tahun lalu, kemudian pada 7 Februari 2015, penyidik menangkap tersangka warga negara Bulgaria berinisial ITT di Bali. (Sumber : Bisnis.com)

 

ATMBank Indonesiabareskrimcyber crimemodus operandinomor pinOtoritas Jasa Keuanganpembobolan atmRouter
Comments (0)
Add Comment