Proyek Kereta Bandara Dimulai, Sejumlah Stasiun Bakal Dipugar

foto: istimewa

Jakartakita.com – Pembangunan Kereta Api (KA) Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan dimulai tahun ini dan ditargetkan bakal selesai pada akhir 2016 mendatang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI pun bakal memugar merombak sejumlah stasiun demi operasional KA Bandara tersebut.

Dua stasiun yang bakal dipugar antara lain adalah, Stasiun Manggarai dan Stasiun Sudirman. Stasiun Manggarai akan menjadi stasiun pemberangkatan tujuan Bandara Soetta. Sedang Stasiun Sudirman akan menjadi stasiun khusus (city air terminal) yang hanya melayani penumpang dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Selain pembangunan infrastruktur berupa pembuatan listrik aliran atas, signaling, underpass untuk lalu-lalang penumpang. Dua stasiun tersebut juga akan dibangun peron khusus untuk penumpang KA Bandara.

Pembangunan KA Bandara pada tahun ini akan dilakukan dari Stasiun Batu Ceper ke Stasiun Bandara Soekarno Hatta sepanjang 12,1 km. Proyek jalur KA Bandara ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Perpres No. 83 Tahun 2011 tanggal 24 November 2011 tentang Penugasan kepada PT KAI (Persero) untuk Menyelenggarakan Prasarana dan Sarana KA Bandara Soekarno Hatta dan Jalur Lingkar Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi.

Nantinya KA Bandara akan beroperasi dari Stasiun Manggarai ke Stasiun Bandara Soekarno Hatta melewati Stasiun Sudirman Baru, Duri, dan Batu Ceper sebagai stasiun pemberhentian. Total jarak yang dilintasi adalah sepanjang 36,3 km yang terdiri dari 24,2 km jalur eksisting dan 12,1 km jalur baru.

Sementara itu, PT Railink mendapat tugas pengerjaan penyediaan sarana kereta api Bandara. Saat ini PT Railink sudah memesan 10 KA dari PT INKA. Diharapkan dalam waktu 14 sampai 18 bulan mendatang KA tersebut dikirimkan oleh PT INKA.

Total biaya pembangunan KA Bandara Soekarno Hatta mencapai Rp 2,5 triliun. Dana itu terdiri dari pinjaman Rp 2 triliun dan sisanya Rp 500 miliar akan akan menggunakan dana kas KAI dan Railink.

kereta apikereta bandaraPT INKAPT KAIRailink
Comments (0)
Add Comment