Jakartakita.com – PT Petrokimia Gresik telah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebesar 1,7 juta ton lebih per tanggal 17 April 2015, dari total alokasi penyaluran pupuk subsidi yang diminta pemerintah sebesar 5,2 juta ton untuk tahun 2015.
“Itu merupakan realisasi alokasi per tanggal 17 April 2015, dan kita targetkan bisa mencapai 2 juta ton pada akhir April 2015, atau kini masih kurang sekitar 15 persen dari target tersebut,” ucap Manajer Humas PT Petrkomia Gresik, Yusuf Wibisono, Senin.
Ia mengatakan bahwa untuk realisasi alokasi pupuk bersubsidi khusus di Jawa Timur per 17 April telah mencapai 610 ribu ton lebih dari total target alokasi tahun 2015 sebesar 1,7 juta, sedangkan di Kabupaten Gresik telah dialokasikan sebesar 17 ribu ton dari total target 63 ribu ton selama tahun 2015.
Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 130 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi, alokasi total pupuk secara nasional mencapai 9,55 juta ton.
Pemenuhan total alokasi itu dibagi lima holding (perusahaan induk) pupuk di Indonesia, yakni PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Sriwijaya, serta PT Pupuk Iskandar Muda.
“Untuk PT Petrokimia mendapatkan jatah alokasi penyaluran pupuk subsidi sebesar 5,2 juta ton dari total alokasi nasional, dan dibagi jenis pupuk Urea, ZA, SP-36, NPK maupun pupuk organik,” katanya.
Ia menyebutkan secara rinci alokasi penyaluran untuk jenis Urea sebanyak 257.905 ton, ZA sebanyak 1.050.000 ton, SP-36 sebanyak 850.000 ton, NPK sebanyak 2.290.000 ton, dan Organik sebanyak 771.880 ton.
“Kita harapkan kepada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di berbagai daerah untuk memantau terus alokasi tersebut, tujuannya menghindari penyelewengan pupuk bersubsidi dan tidak dijual di atas HET,” katanya di Gresik. (Sumber: AntaraNews)