Masih Banyak Rumah Kos Tak Berizin Di Tebet

foto: istimewa

Jakartakita.com – Sekitar ratusan rumah kos di Tebet, Jakarta Selatan dikabarkan belum megantongi surat izin. Melalui data yang diperoleh Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda setempat. Sekitar 7 kelurahan di wilayah itu yang merupakan tempat kos tidak mengantongi izin. Dan hanya ada sebanyak 26 rumah kos yang mengantongi izin usaha.

“Dari data Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan, hingga akhir 2014 hanya ada 26 rumah kos yang memiliki izin,” ujar Mahludin, Camat Tebet, seperti dilansir dari Bisnis.com pada Selasa (21/4/2015).

Mahludin mengungkapkan, berdasarkan pendataan sementara rumah kos di Kecamatan Tebet saat ini sudah mencapai 906 unit dengan kisaran jumlah kamar sekitar 4.000.

Mahludin menambahkan, itu semua belum termasuk rumah kontrakan yang mencapai 1.165 unit dengan jumlah kamar sekitar 2.831.

Untuk itu, agar dapat memudahkan pendataan, maka pihaknya telah menginstruksikan kepada RT RW setempat agar terus memantau warganya, terutama bagi mereka pendatang baru.”Semua penghuni kosan dan kontrakan harus wajib melapor kepada RT atau RW,” tukasnya.

belum memiliki izinmengantongi izinRumah Kontrakanrumah kos tebetSudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan
Comments (0)
Add Comment