Jakartakita.com – Pada hari Selasa (21/4/2015), Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan merilis data perihal hutang yang dimiliki pemerintah saat ini.
Dalam laporannya diungkapkan bahwa hingga Maret 2015, total utang pemerintah pusat tercatat Rp 2.795,84 triliun. Naik Rp 51,48 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya, yaitu Rp 2.744,36 triliun.
Sebagian besar utang pemerintah adalah dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Sampai Maret 2015, nilai penerbitan SBN mencapai Rp 2.099,35 triliun (75,1% dari total utang pemerintah).
Sementara pinjaman (baik bilateral maupun multilateral) tercatat Rp 696,48 triliun (24,9% dari total utang pemerintah).
Dibandingkan Desember 2014, posisi utang dari SBN mengalami kenaikan. Pada Desember 2015, posisi utang SBN adalah Rp 1.931,22 triliun.
Utang berupa pinjaman juga ikut naik dibandingkan Desember 2014. Pada Desember, nilai pinjaman adalah Rp 673,71 triliun.
Namun demikian, Bank Indonesia memandang perkembangan ULN masih cukup sehat, namun perlu terus diwaspadai risikonya terhadap perekonomian.
“Ke depan, BI akan tetap memantau perkembangan ULN, khususnya ULN sektor swasta. Hal ini dimaksudkan agar ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makro ekonomi,” jelas keterangan BI.