Jakartakita.com – Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta, Nandar Sunandar mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membidik sekitar 159 titik di lima wilayah DKI Jakarta yang akan dibebaskan lahannya untuk menambah ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibu Kota.
“Ada sekitar 159 titik yang ingin dibebaskan. Tapi sampai saat ini terus berjalan surat permohonan dari masyarakat yang menyatakan bersedia untuk dibebaskan,” tuturnya, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Dijelaskan, meskipun saat ini banyak warga yang menawarkan lahannya untuk dibebaskan pemerintah, namun dirinya tidak akan serta merta menerima permintaan tersebut, dan tetap harus memperhatikan lokasi dan legal aspeknya.
“Nanti prosesnya yang harus diperhatikan adalah pemeriksaan legal aspek dan lokasi. Dilapangannya apakah ada okupasi atau tidak. Kan kita harus beli clear and clean,” tuturnya.
Menurutnya, setidaknya terdapat 9 item yang harus diperhatikan, baik itu berkaitan dengan Dinas Tata Kota, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan lainnya harus ditelusuri seperti misalnya sedang diagunkan atau tidak.
“Mayoritas titiknya berada di Jaktim, karena luasannya Jaktim itu sekitar 28% wilayah keseluruhan DKI. Maka kemungkinannya akan lebih banyak di sana, lalu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat,” tuturnya.
Pihaknya menambahkan untuk luasannya masing-masing lahan yang bisa dibebaskan, tergantung wilayahnya. “Kan NJOP yang berbeda-beda akan mempengaruhi luasan yang bisa dibebaskan,” tuturnya. (Sumber : Bisnis.com)