Jakartakita.com – Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai, terganggunya aktivitas masyarakat akibat penutupan sejumlah ruas jalan protokol terkait pelaksanaan Konferensi Asia Afrika (KAA) merupakan akibat ketidaksiapan Dishub DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi dampak dari pengalihan arus yang dilakukan.
“Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya hanya mampu memperkirakan dampak, tetapi belum mampu memberikan solusi agar aktivitas masyarakat tidak terganggu akibat pengalihan arus jalan protokol terkait pelaksanaan KAA,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Rabu (22/4/2015).
Menurutnya, pengalihan arus yang dilakukan tidak diimbangi dengan sarana yang bisa menjadi alternatif bagi masyarakat agar aktivitasnya tidak terganggu.
Dikatakan, selain memicu kemacetan yang luar biasa di ruas jalan alternatif, pengalihan jalan protokol itu juga membuat masyarakat yang berkantor di ruas jalan protokol menjadi korban. Sebab, dia mencontohkan, sejumlah karyawan harus berjalan kaki dari stasiun Dukuh Atas Sudirman menuju kantornya yang terletak di kawasan Semanggi.
Sebaiknya, lanjut Edison, pengalihan arus tidak berlaku bagi transportasi umum yang memiliki jalur khusus seperti Transjakarta. Sehingga masyarakat dapat menggunakan Transjakarta untuk melakukan aktivitas.
“Kesulitan masyarakat akan berkurang jika Transjakarta tetap beroperasi, seperti biasa, meskipun jumlahnya bisa dikurangi,” tegas Edison. (Sumber : TribunJakarta)