Jakartakita.com – PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk menyatakan kesiapannya untuk memberikan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) kepada para pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pensiun.
Bank BTN juga telah menyiapkan program fasilitas KPR untuk para PNS yang akan memasuki masa pensiun.
Direktur Utama BTN, Maryono mengatakan, para PNS menggunakan tabungan perumahan di Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS),
“Programnya kalau nanti, misalnya, ada pegawai negeri yang umurnya 40 tahun atau 50 tahun mau KPR 15 tahun, maka sisa (cicilannya) pada saat sudah pensiun Taspen yang memindahkan rekeningnya ke BTN,” ujarnya di Jakarta.
Maryono berharap, program pemerintah yang melibatkan Bapertarum-PNS dengan PT Taspen tersebut dapat terealisasikan pada 2015 sehingga para PNS yang akan pensiun dapat mengajukan KPR.
“Semoga tahun ini bisa berjalan. PNS yang mau pensiun bisa mengajukan KPR ke kami dari sekarang,” ucap Maryono, seperti dilaporkan Bisnis.com, Jumat (24/4/2015).