Apartemen Sering Dijadikan Tempat Kejahatan, Penghuni Asli Jadi Kesal!

foto: istimewa

Jakartakita.com – Untuk mencegah hadirnya praktik prostitusi, dan transaksi jual beli narkoba yang saat ini marak di lingkungan apartemen. Djarot Saiful Hidajat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) untuk segera mendata penghuni apartemen atau rumah susun sederhana milik (rusunami) di Jakarta.

Ini dilakukan karena sudah banyak kejadian yang membuat penghuni apartemen tidak nyaman, oleh karena ulah para pemilik apartemen lainnya yang menyewa secara harian unit mereka.

“Kemarin ada penangkapan bandar narkoba disini, saya ketakutan sama istri dan anak karena dengar gaduh di unit sebelah, ternyata ada penangkapan bandar shabu – shabu. Unit sebelah itu setahu saya memang disewakan harian oleh pemiliknya, ini membuat kami merasa tidak nyaman, karena takut,” tandas Arif, penghuni salah satu apartemen di DKI Jakarta.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Gubernur DKI ini pun angkat bicara, “Kalau ada yang menolak, segera laporkan kepada saya. Saya sendiri nanti yang akan mendata mereka, Kami sudah instruksikan Dinas Dukcapil bersama Satpol PP, RT/RW, dan kelurahan setempat untuk segera mendata kembali penghuni apartemen dan rumah susun,” tukas Djarot, Senin (27/4/2015).

Dilansir dari BeritaJakarta, Djarot mengatakan, tidak boleh ada eklusivitas bagi para penghuni apartemen. “Tidak boleh ada ekslusivitas dalam hal pedataan ini. Karena saya dengar ada yang sangat ekslusif, sampai tidak bisa masuk untuk di data,” ungkap Djarot.

Ditambahkan oleh Djarot, Pemprov DKI Jakarta saat ini harus sudah memiliki data yang valid mengenai kependudukan, maka bisa mencegah hal-hal negatif terjadi didepannya, seperti peredaran narkoba, prostitusi yang marak terjadi di lingkungan apartemen dan rusunawa. Selain itu, hal ini  bisa menjamin keamanan para penghuni apartemen dan rusunawa.

Djarot mengatakan, nantinya sistem keamanan di apartemen akan sama seperti warga yang tinggal di perumahan biasa, tamu yang berkunjung ke apartemen harus wajib lapor 1×24 jam. Sehingga semua warga yang tinggal dapat diawasi dengan baik.

“Pendataan ini juga akan mencakup ke penghuni sementara, penghuni tetap, jangankan yang tinggal setahun, yang tinggal sebulan pun harus didata. Program dulu kan gitu, 1×24 jam harus lapor,” tegas Djarot.

Sementara itu, ditempat terpisah, salah satu penghuni apartemen di Jakarta menyambut baik perihal pendataan penduduk di apartemen dan rusunawa, Arif mengungkapkan, menurutnya sangat penting juga untuk menertibkan aksi penyewaan apartemen harian, dan memberlakukan peraturan kepada pihak penyewa. Hal ini menurutnya, dapat mencegah datangnya orang asing yang ingin melakukan aksi – aksi kejahatan dilingkungan tempat tinggal.

“Kepada bapak polisi, kalau mau mancing – mancing para gembong narkoba, dan melakukan penangkapan ya modal sedikit lah, sewa saja hotel, jangan bawa – bawa pistol nangkap bandar narkoba, disini banyak anak kecil loh,” tandas Arif.

Apartemenapartemen sering dijadikan penangkapan narkobakependudukanmencegah hal - hal negatif terjadipenghuni akan didataprostitusiRusunawasembunyiin selingkuhanwarga resah
Comments (0)
Add Comment