Jakartakita.com – Indonesia saat ini sedang dihebohkan dengan berita hukuman mati. Dalam hal ini nampak pemerintah sangat serius dalam menanggulangi peredaran narkoba. Baru saja kita mendengar, bahwa terpidana mati kelompok Bali Nine telah menjalani hukuman mati pada Rabu (29/4/2015) dini hari di lapas Nusakambangan.
Hal ini pun menuai kontroversi dan jadi perbincangan hangat diseluruh dunia, tak mau kalah para musisi, artis diseluruh dunia mengecam eksekusi mati ini.
Hukuman mati yang dilakukan kemarin memang menimbulkan reaksi keras dari dunia internasional, khususnya bagi negara yang warganya terlibat dan di eksekusi. Akan tetapi, tetap saja Indonesia tidak mau berkompromi dan hukuman tetap dilaksanakan.
Tahukah anda, ternyata ada beberapa orang yang ternyata masih hidup, walaupun mati telah dilaksanakan. Mereka justru selamat serta tetap melanjutkan hidupnya karena hukumannya di rubah, dikarenakan pemerintah setempat dan eksekutor takut melanggar kehendak Tuhan. Siapa sajakah mereka?
Berikut tujuh orang yang dihukum mati namun tidak mati ketika eksekusi dilaksanakan,
1. John Henry George Lee
John Henry George Lee, adalah warga Torquay, Inggris, gempar dengan ditemukannya mayat Emma Keyse dalam kondisi mengenaskan. Tenggorokannya disayat, tubuhnya luka-luka oleh kapak, rumahnya pun dibakar. Peristiwa yang terjadi pada tahun 1884 itu berakhir dengan dihukumnya John Lee, salah satu pegawai di rumah Emma terbukti bersalah, dengan tuduhan membunuh dan akhirnya dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung.
Anehnya, pada saat Lee akan digantung, papan di bawah kakinya yang seharusnya terbuka dan membuatnya tergantung, tidak berfungsi. Hal tersebut tidak hanya sekali namun hingga tiga kali. Akhirnya Lee dikembalikan ke sel dan hukumannya dikurangi menjadi penjara seumur hidup.
2. Hannah Elizabeth Proctor
Pada tahun 1692, Elizabeth Proctor dan suaminya dituduh sebagai penyihir di Salem. Mereka kemudian ditangkap dan diadili. Pengadilan memutuskan mereka bersalah dan dijatuhi hukuman mati. Elizabeth yang saat itu sedang hamil diberikan penundaan eksekusi sampai bayinya lahir sedangkan suaminya tetap dihukum.
Januari 1693, Elizabeth melahirkan seorang bayi laki-laki yang diberi nama John. Untunglah, saat itu pula gubernur Salem ditukar. Gubernur kemudian memerintahkan membebaskan tahanan yang dihukum tanpa bukti kuat. Elizabeth pun akhirnya bisa menghirup udara bebas bersama putranya.
3. Wenseslao Moguel
Pada 18 Maret 1915, Moguel ditangkap saat berperang dalam revolusi Meksiko. Tanpa menjalani proses peradilan, ia langsung dijatuhi hukuman mati dan akan dieksekusi oleh regu tembak.
Anehnya, meski telah menerima 9 tembakan termasuk ke kepalanya, ia berhasil bangkit dan melarikan diri. Moguel pun tetap hidup meski mukanya rusak oleh peluru.
4. William Duell
Pada 1740, William Duell dijatuhi hukuman karena terbukti memperkosa dan membunuh seorang gadis di Tyburn, London. Rencananya, ia digantung bersama empat orang lainnya. Setelah dijatuhi hukuman gantung, tubuhnya dibawa ke bagian pemeriksaan untuk diperiksa.
Anehnya, mendadak salah satu petugas melihat ia kembali bernafas. Dua jam kemudian ia bisa duduk kembali. Malam itu juga, pemerintah memutuskan penangguhan hukuman Duell.
5. Zoleykhah Kadkhoda
Seorang perempuan berusia 20 tahun dijatuhi hukuman mati dengan cara dirajam di Iran pada tahun 1997. Perempuan yang bernama Zoleykhah tersebut didakwa karena melakukan hubungan seksual di luar nikah. Pada hari pemutusan, ia dikubur hingga pinggang untuk dieksekusi.
Hukuman rajam pun dilakukan, namun hanya sebentar karena banyak penduduk yang protes. Awalnya ia dikira telah meninggal tapi ternyata ia kembali bernapas saat di rumah sakit. Pihak berwenang Iran kemudian membebaskan ia dari hukuman mati tersebut.
6. Maggie Dikson
Pada tahun 1724, Maggie yang berselingkuh dengan anak pemilik penginapan tempat ia bekerja, melahirkan seorang bayi dari hasil perselingkuhan mereka. Maggie berhasil menyembunyikan kehamilannya dengan baik. Sayang, bayinya lahir prematur dan meninggal beberapa hari kemudian. Maggie pun membuang bayinya di sungai.
Akan tetapi, mayat bayinya ditemukan seseorang dan berhasil ditelusuri hingga ke Maggie. Ia diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung. Setelah eksekusi, tubuhnya dibawa ke pemakaman. Alangkah kagetnya orang-orang yang membawa peti mati saat mendengar ketukan dari dalam. Maggie ternyata masih hidup. Hukuman untuknya kemudian dibebaskan.
7. Willie Francis
Willie yang baru berusia 16 tahun dijatuhi hukuman mati pada tahun 1945 setelah terbukti membunuh seorang pemilik toko obat di Louisiana, Amerika Serikat. Pengadilan memutuskan ia bersalah dan akan dihukum mati menggunakan kursi listrik.
Eksekusi dilakukan pada tanggal 3 Maret 1946, Willie disetrum menggunakan listrik bertegangan tinggi. Anehnya, beberapa saat kemudian ia bergerak dan berontak. Ia pun berteriak bahwa ia belum mati dan tak ingin mati. Ia kemudian mengajukan banding.