Musiknya Sudah Habis . . .

Saya teringat ketika dirayakan ulang tahun saat masih kecil dulu. Ada sebuah permainan dimana seorang anak diberikan spidol sementara sebuah musik dilantunkan.

Spidol tersebut kemudian diberikan ke teman sebelahnya secara estafet dan berlanjut terus sampai musik habis. Ketika musik habis maka anak yang masih memegang spidol akan di hukum. Saya rasa hampir semua anak pasti pernah melakukan permainan ini, di masa kecil.

Berbicara mengenai pasar properti sepertinya tidak jauh berbeda dengan ilustrasi permainan ulang tahun di atas. Dalam sebuah peluncuran properti umumnya para pengembang akan melakukan silent market atau pre launch atau apa pun namanya, yang berarti bahwa produk yang dijual belum sepenuhnya dipasarkan untuk umum.

Para agen pemasaran dikumpulkan untuk diumumkan produk sekaligus diberikan harga khusus. Yang paling terlihat adalah ketika 10 tahun lalu dimana pasar trade center sedang panas-panasnya. Semua membangun kios. Pengembang ikut latah membangun, pembeli pun seakan latah tidak mau ketinggalan untuk membeli kios.

Sebut saja sebuah kios dengan harga awal Rp 25 juta/m2. Semua agen pemasar dikumpulkan untuk membantu berjualan dengan jaminan harga ini akan naik bulan berikutnya ketika launching proyek menjadi 30 juta/m2. Dijamin ! Siapapun tentunya akan tertarik karena dalam sebulan investasinya akan naik lebih kurang 20%.

Dan benar, sebulan kemudian pengembang mengeluarkan price list dengan harga Rp 30 juta/m2. Para agen pun mulai menceritakan kepada kliennya bahwa proyek tersebut akan mendatangkan keuntungan investasi yang tinggi. Dan mulai banyak pembeli yang berdatangan.

Bulan berikutnya si pembeli pun mulai memasarkan ke temannya dengan iming-iming bahwa kios tersebut akan naik lagi menjadi Rp 40 juta/m2. Dan ternyata memang pengembang pun mulai mematok harga sesuai tingkat permintaan yang ada.

Semakin tinggi minat yang ada, semakin tinggi harga yang ditetapkan pengembang. Kondisi ini berlanjut terus sampai ada yang mencapai Rp 70 juta/m2 saat itu.

Dan hebatnya lagi, masih ada juga yang membeli. Bayangkan dari Rp 25 juta/m2 menjadi Rp 70 juta/m2 dalam 2 tahun bahkan lebih. Namun pasar properti bukanlah pasar saham. Ketika pembeli tersebut membeli dengan harga Rp 70 juta/m2, dia tidak tahu musiknya sudah habis . . .

“Pasar properti pasti mempunyai titik jenuh dalam sebuah siklus pasar yang ada, pastikan anda tidak salah langkah untuk investasi” – Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch

 

Ali TranghandaIndonesia Property Watchmusikpasar propertipropertisilent market
Comments (0)
Add Comment