Juni, BRI Resmi Beroperasi di Singapura

Jakartakita.com – Akhirnya setelah melalui proses yang cukup panjang sejak tahun 2012. Mulai Juni 2015 nanti, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) bakal memperoleh izin dari regulator Singapura yakni Monetary Authority of Singapore (MAS) untuk membuka layanan perbankan.

Namun dari empat izin operasional yang biasa diberikan MAS untuk bisnis perbankan yakni full branch, wholesale bank, offshore branch dan merchant branch.  BRI hanya mendapatkan offshore branch, ini berarti BRI hanya boleh menjalankan bisnis melayani nasabah deposan non residen.

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon bidang perbankan, menuturkan, dengan masuknya BRI ke Singapura ini tidak ada pembentukan perjanjian bilateral nota kesepahaman antara OJK dengan MAS.

Perlu diketahui bahwa saat ini, bank BRI telah memiliki jaringan kerja sama dengan 1.300 bank koresponden di seluruh dunia, antara lain di Cayman Island, Hongkong, Kuala Lumpur, Riyadh dan Abu Dhabi.

Luasnya jaringan kerjasama ini melengkapi berbagai fitur produk dan layanan terkait perdagangan internasional, seperti shipping guarantee, letter of credit, pembayaran pajak ekspor dengan BRI e-Tax dan trade financing.

BRI berencana mengembangkan layanan berbagai transaksi lainnya di luar negeri seperti remittance, US dollar settlement, dan melaksanakan fungsi perpanjangan tangan BRI di luar negeri. Rencananya, dalam waktu dekat setelah Singapura. BRI juga akan membuka cabangnya di Timor Leste.

BRIBRI Cayman Island Branch (BRICIB)BRI Hongkong Representative Office (BRI HKRO)BRINYAdan kantor BRI overseas remittance representativesMonetary Authority of Singaporesingapura
Comments (0)
Add Comment