Nurhayanti, Bupati Bogor Kebingungan Menentukan Pengganti Wakil

foto: istimewa

Jakartakita.com – Nurhayanti, Bupati Bogor membantah kalau selama ini dirinya menghindar dari media karena tak mau bersuara terkait pengangkatan posisi wakil bupati Bogor.

“Perlu saya sampaikan, bahwa posisi dari wakil bupati sudah diatur sesuai UU No. 8/ 2015. Jadi seluruh kewenangan ada pada Dewan,” tandasnya, pada hari Selasa (6/5/2015).

Nurhayanti menjelaskan, sejak ia dilantik menjadi Bupati Bogor, ia selalu aktif berkomunikasi dengan legislatif dan sejumlah partai dalam membicarakan perihal posisi wakil bupati. Calon wakil bupati Bogor nantinya akan ditentukan dari dua orang, dan selanjutnya akan dipilih oleh legislatif. “Itulah kenapa saya diam saja selama ini,” ungkapnya.

Dari informasi yang didapatkan, beberapa nama calon wakil bupati Bogor sudah terkuak, diantaranya ada pengacara Farhat Abbas, dan Ade Munawaroh, anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang juga merupakan adik dari Rahmat Yasin–mantan Bupati Bogor yang sedang terkena kasus korupsi.

Kedua nama tersebut dianggap kuat dalam bursa wakil bupati Bogor. Farhat Abbas secara langsung ditunjuk oleh pengurus PPP pusat yang sebelumnya juga menjadi partai pengusung Bupati Rahmat Yasin, dan Wabup Nurhayanti. Akan tetapi, setelah Rahmat ditangkap karena kasus korupsi, posisi bupati pun akhirnya selama ini diisi oleh Nurhayanti.

Nurhayanti menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan legislatif dan partai pendukung untuk menentukan siapa wakil bupati Bogor nantinya. “Tapi untuk saat ini Dewan tengah menyelesaikan tugasnya menyusun perda dan lainnya. Nanti kalau sudah jelas pasti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Ade MunawohBogorBupati BogorFarhat Abbaskandidat pengganti wakil bupatiKebingungan menentukan pengganti Wakil bupatiNurhayanti
Comments (0)
Add Comment