Sampai Akhir April, Penerimaan Pajak Capai Rp 310,1 Triliun

foto: istimewa

Jakartakita.com – Sampai akhir April 2015, realisasi penerimaan pajak telah mencapai angka Rp 310,1 triliun, atau sebesar 23,96 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294,258 triliun. Dari data yang dilansir Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak Rabu (6/5/2015), jika dibandingkan realisasi penerimaan pajak dengan periode yang sama di tahun 2014, tahun ini mengalami pertumbuhan yang cukup baik di sektor tertentu.

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas mengalami pertumbuhan 10,58 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 atau sebesar Rp 180,168 triliun. Pertumbuhan tinggi selanjutnya berasal dari PPh Final yakni 21,23 persen, atau sebesar Rp 30,439 triliun jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 sebesar Rp 25,107 triliun. Selain itu, pertumbuhan juga disumbang dari PPh Pasal 25/29 Badan yakni 10,47 persen, atau sebesar Rp 74,833 triliun, jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 sebesar Rp 67,738 triliun. Untuk PPh Pasal 21, pertumbuhan tercatat 9,6 persen atau sebesar Rp 36,062 triliun jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 sebesar Rp 32,904 triliun.

Sementara itu, untuk pertumbuhan PPh Pasal 23 adalah sebesar 9,1 persen atau Rp 8,522 triliun dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 sebesar Rp 7,812 triliun. Sedangkan untuk PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi tercatat sebesar 8,52 persen atau sebesar Rp 2,702 triliun jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 sebesar Rp 2,490 triliun.

DJP berharap penerimaan pajak di periode berikutnya dapat terus meningkat seiring dengan diberlakukannya berbagai terobosan kebijakan perpajakan, maupun peningkatan kepatuhan wajib pajak antara lain melalui dicanangkannya Tahun 2015 sebagai Tahun Pembinaan Wajib Pajak.

Direktorat Jenderal PajakPajakpenerimaan pajakpph
Comments (0)
Add Comment