Jakartakita.com – Geliat Kawasan Industri Pulogadung dimulai pada tahun 80-an. Saat itu pemerintah pusat sedang giat-giatnya mendorong industri dalam negeri. Maka, pemerintah melokalisasi sebuah kawasan industri yang memasok aneka produk barang maupun jasa di ibukota Jakarta.
Sampai dengan tahun 90-an, perusahaan-perusahaan industri masih menjalankan aktivitasnya di kawasan Pulogadung. Namun pada tahun 2000-an, pemerintah mulai merelokasi industri-industri yang berada di Kawasan Industri Pulogadung ke Cikarang. Maka kawasan Pulogadung mulai sepi dari industri. Fasilitas kawasan ini pun mulai terabaikan.
Rupanya kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mulai melirik kembali Kawasan Industri Pulogadung. Belakangan ini, Pemprov DKI mulai mempermak kawasan yang sempat terbengkalai. Banyak jalan utama yang berlubang, lahan hutan kota yang tak tertata, dan pedagang kaki lima (PKL) yang mulai memadati kawasan industri tersebut.
Nantinya, dari 16 akses jalan masuk ke Kawasan Industri Pulogadung akan dilengkapi 3 gerbang elektronik besar dan 8 gerbang elektronik kecil untuk mengendalikan pedagang kaki lima dan parkir liar di dalam kawasan itu. Pemasangan gerbang elektronik ini membuat kawasan ini hanya dapat dimasuki oleh investro dan pekerja saja. Hal tersebut dilakukan agar investor semakin tertarik menjalankan usaha di kawasan industri tersebut.
Selain membangun gerbang elektronik, PT JIEP selaku pengelola KIP juga menggandeng PD Pengelolaan Air Limbah (PAL) untuk mengelola limbah industri di KIP.
Pelaksana Tugas Direktur PD PAL Juniver Panjaitan mengatakan, seluruh limbah di KIP nantinya akan masuk ke pipa, kemudian diolah, dan air hasil olahan yang sudah bersih dari bahan kimia dan kotoran dialirkan ke saluran air.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) saat ini masih mengkaji ulang rute Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi II di ruas Jakasampurna-Duren Jaya. Jika rute tol jadi diubah, pembangunan fisik terancam molor setahun dari jadwal semula. Karena perubahan rute tidak hanya mengubah desain, tetapi juga amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) serta rencana bisnis sehingga seperti memulai lagi dari awal.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi meminta Kementerian PU-Pera untuk menggeser Tol Becakayu Seksi II yang semula melintas di atas Jalan Ahmad Yani ke Jalan Kemakmuran. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menilai, Tol Becakayu yang berada di atas Jalan Ahmad Yani akan menambah kemacetan dan merusak estetika kota.
Proyek Tol Becakayu yang sempat mandek selama 16 tahun kembali dikerjakan Kementerian PU-Pera mulai Oktober 2014 lalu. Tol sepanjang 21 kilometer ini terbagi dua seksi, yakni Seksi I Casablanca-Jakasampurna dan Seksi II Jakasampurna-Duren Jaya.