Jakartakita.com – Ulah supir bus Kopaja AC yang sering ‘ngebut’ dan ugal-ugalan di jalur busway karena mengejar ‘setoran’ membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ‘gerah’. Ahok pun berencana untuk ‘menyingkirkan’ Kopaja AC untuk kemudian dileburkan dalam satu manajemen PT Transportasi Jakarta. Sehingga, tidak lagi asal-asalan karena Kopaja AC harus mengikuti standar pelayanan TransJ termasuk ukuran bus.
“Ya, bertahap kita singkirkan mereka. Ke depan, semua Kopaja ukuran single ganti dengan yang ukuran sama dengan TransJakarta. Jadi tidak ada lagi bus ukuran single-single itu di Jakarta. Tidak ada lagi Kopaja-kopaja,” tegas Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2015).
Ahok pun mengharuskan semua pengusaha bus di Jakarta untuk mengganti Kopaja dengan ukuran sama seperti bus TransJakarta dengan mekanisme pembayaran rupiah/km ke depannya.
Lantas apa sanksi untuk sopir yang mengendarai bus secara ugal-ugalan?
“Tunggu bus cukup, kita akan cabut izin trayeknya. Sekarang kita ditekan. Kenapa kita nggak tangani karena kita nggak berani. Itu karena kebobrokan Pemda (di masa lalu). Masa pemda ditekan oleh Organda? Yang punya kuasa siapa, yan punya duit siapa? Ya Pemda,” urainya.
Ahok menyebut bulan depan sebanyak 51 bus armada baru akan tiba di Jakarta. Kemudian dengan bergabungnya Kopaja dan Kopami, dia memprediksi tahun ini akan ada tambahan 700 armada bus untuk melayani warga DKI.
Lanjut dia, aksi Kopaja yang ugal-ugalan di jalan raya memang tidak terlepas dari kebobrokan Pemda yang mampu ditekan oleh pengusaha bus.
“Sekarang kita ditekan. Kenapa kita tidak tangani? Karena kita tidak berani. Itu karena kebobrokan Pemda. Masa Pemda ditekan oleh Organda? Tidak bisa kasih bus yang baik kan lucu. Yang punya kuasa siapa? Yang punya duit siapa? Ya Pemda,” lanjut Ahok memaparkan rencana mencabut izin Kopaja tersebut.
Ditanya apakah dirinya tidak takut jika diancam oleh pengusaha bus di Jakarta untuk rencana tersebut, Ahok malah tertawa. Dia menjawab sama sekali tidak takut. Kata Ahok, justru yang takut itu adalah pengusaha yang tidak mampu menekan atau menyuap pejabat.