Jakartakita.com – Pasca penerapan larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015, omset PT Delta Jakarta Tbk (BUMD DKI Jakarta yang memproduksi minuman bir) turun pada kuartal I.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, penurunan omzet PT Delta Jakarta bukan dikarenakan Permendag yang berlaku 16 April lalu.
“Semua juga turun, makanan, minuman, mobil, semua turun. Kuartal I ini semua turun. Karena ekonomi tidak begitu gerak,” ungkap Ahok, Jumat (8/5/2015).
Emiten bir milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini mengantongi laba bersih Rp33,02 miliar pada kuartal pertama 2015, melorot 58,36% dari periode yang sama tahun lalu Rp79,31 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan 5 Mei 2015 lalu, penjualan juga melorot menjadi Rp329,31 miliar dari sebelumnya Rp572,19 miliar. Cukai bir dan pajak penjualan mencapai Rp188,26 miliar dari sebelumnya Rp335,25 miliar.
Penjualan bersih dibukukan emiten berkode saham DLTA mencapai Rp141,04 miliar periode Januari-Maret 2015. Perolehan itu lebih rendah dari periode yang sama setahun sebelumnya Rp236,94 miliar.