Jakartakita.com – Bupati Administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu, Tri Djoko Sri Margiono mengungkapkan, ada lima pulau yang hilang di wilayah itu karena turunnya daratan akibat dari pengerukan pasir.
Kelima pulau yang hilang itu adalah Pulau Ubi Besar, Pulau Ubi Kecil, Pulau Nyamuk Besar, Pulau Nyamuk Kecil, dan Pulau Dapur.
“Yang hilang ada lima pulau. Kebanyakan daerah selatan. Tidak ada yang di bagian Kecamatan Utara,” ujar Tri, seperti dilaporkan Bisnis.com, Sabtu (9/5/2015) kemarin.
Hal ini menyebabkan sekarang ada Perda (peraturan daerah) pelarangan pengambilan pasir di Pulau Seribu.
Diharapkan Perda tersebut bisa membuat jera para pelaku pengerukan pasir ilegal.
“Kemarin kita indikasi satu kapal Christopher Colone mengambil pasir sambil jalan. Kita tidak bisa mengawasi. Kami rekomendasi ke Gubernur agar kapal-kapal semacam ini dilarang untuk beroperasi. Itu kapal swasta,” jelas Tri.