Mengerikan, Ada Ratusan Perlintasan Kereta Tanpa Penjagaan di Jabodetabek

foto: istimewa

Jakartakita.com – Pada Jumat lalu, seorang pria tua menjadi korban saat akan menyeberang di perlintasan kereta api dekat Stasiun Palmerah. Pria bernama Awigeno Soesanto, 68 tahun, itu tewas tertabrak kereta api batu bara yang lewat.

Kecelakaan tersebut bukan yang pertama kalinya terjadi di perlintasan kereta tak berpalang pintu. Bahkan, menurut catatan PT KAI, setidaknya setiap minggu paling ada tiga orang yang meninggal tertabrak kereta di perlintasan tak berpalang pintu.

Dari data Daop I yang meliputi wilayah Merak, Jakarta, sampai Cikampek, ada sebanyak 533 perlintasan. Dari total 533 perlintasan yang ada, hanya 158 perlintasan yang dijaga oleh PT KAI dan 48 telah dibuatkan underpass maupun fly over. Sementara sisanya, 35 dijaga oleh pihak luar, 106 tidak dijaga, dan 186 dinyatakan sebagai perlintasan liar.

Menurut Kepala Humas Kereta Api Indonesia Daerah Operasional I, Bambang S. Prayitno, jika terjadi sebuah kecelakaan di perlintasan kereta, pihak KAI tak bisa disalahkan. “Sebab, UU mengatur perjalanan KA harus didahulukan,” ujar Bambang.

Hal itu lantaran kereta yang sedang berjalan tidak dapat mengerem mendadak. Ditambah lagi, sebuah kereta bisa membawa ratusan nyawa penumpang.

Makanya Bambang menyarankan sebaiknya, perlintasan sebidang tersebut tidak ada lagi untuk mencegah kecelakaan antara kereta dan kendaraan lain atau manusia.

Ternyata setiap ada kecelakaan PT KAI juga dirugikan. Kerugian yang dimaksud antara lain kerusakan sarana serta prasarana, seperti lokomotif, gerbong (kereta), jalur kereta api,  serta kerugian terhambatnya perjalanan KA yang jelas merugikan konsumen.

DaopPerlintasan KeretaPT KAI
Comments (0)
Add Comment