Jakartakita.com – Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah diumumkan, Sabtu (9/5/2015) sore. Dari sekitar 852.093 peserta, hanya 137.005 saja yang dinyatakan lulus. Sedangkan bagi siswa yang tidak lulus, bisa menjajal peruntungan untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) lewat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2015 yang dibuka pada 11 Mei hingga 29 Mei 2015.
Bagi Anda angkatan ‘jadul’ pasti asing dengan istilah SNMPTN atau SBMPTN. Keduanya adalah salah satu bentuk ujian penerimaan mahasiswa untuk perguruan tinggi negeri. Dari dulu jenis ujian penerimaan mahasiswa PTN ini sudah ada namun namanya saja yang berganti-ganti.
Ujian ini pada awalnya disebut SKALU (Sekretariat Kerja sama antar Lima Universitas) yang pertama kali diadakan secara serentak oleh lima perguruan tinggi negeri pada tahun 1976. Ke lima PTN ini merupakan lima PTN paling diminati (favorit) oleh para calon mahasiswa. Perguruan tinggi negeri (PTN) yang terlibat dalam program rintisan itu adalah Universitas Indonesia di Jakarta, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, dan Universitas Airlangga di Surabaya.
Dengan sistem ujian masuk secara serentak ini, para calon mahasiswa tidak usah melakukan perjalanan jauh untuk menempuh beberapa ujian masuk perguruan tinggi negeri favorit pada waktu dan tempat yang berbeda agar peluang untuk diterima lebih besar.
Pada 1977, sistem SKALU diperbaiki dengan mengharuskan mahasiswa memilih program studinya dan bukan hanya perguruan tinggi yang ingin dimasukinya. Atas pertimbangan jumlah PTN, standar dan lokasi, pada 1979 sistem ini dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi negeri, yang dibagi ke dalam tiga kategori.
Kategori pertama di beri nama Proyek Perintis 1 yang melibatkan 10 perguruan tinggi lebih dikenal dengan nama SKASU (Sekretariat Kerja sama Antar Sepuluh Universitas) , yaitu Universitas Indonesia di Jakarta, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, Universitas Airlangga di Surabaya, Universitas Padjadjaran di Bandung, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Brawijaya Malang, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan Universitas Sumatera Utara di Medan. Dalam sistem ini, mahasiswa diizinkan memilih tiga program studi di tiga perguruan tinggi.
Setelah kategori pertama, IPB, UI, ITB, dan UGM menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru tanpa ujian yang dikenal dengan nama Proyek Perintis 2. Sementara itu, 23 perguruan tinggi negeri lainnya mengembangkan sistem yang mirip Proyek Perintis 1 dengan nama Proyek Perintis. Sedangkan kategori tiga, yaitu perintis tiga, merupakan seleksi pada 23 PTN lainnya dengan proyek perintis tiga. Pada saat yang sama, 10 IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) mengembangkan sistem penerimaan dengan nama Proyek Perintis 4.
Tahun 1983, Depdikbud memutuskan mengadopsi sistem Proyek Perintis 1 dan 2 secara nasional dengan menghapus Proyek Perintis 3 dan 4. Sistem baru ini melibatkan semua perguruan tinggi negeri dan dikenal sebagai Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru), sedangkan sistem penerimaan tanpa ujian dikenal dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Tahun 1989, PMDK dihapus dan Sipenmaru berubah menjadi UMPTN. Sistem penerimaan mahasiswa baru yang disebut terakhir ini bertahan hingga 2001, menyusul keluarnya SK Mendiknas No 173/U/2001 dan berubah nama menjadi SPMB.
Peserta ujian masuk PTN (SBMPTN) adalah lulusan IPA, IPS atau Bahasa dari SMA atau sederajat dan telah lulus ujian nasional pada tahun yang sama hingga dua tahun sebelumnya, dengan penyelenggaraan SPMB. Misalnya pada tahun 2006, SPMB boleh diikuti lulusan IPA, IPS atau Bahasa dari SMA atau sederajat yang telah lulus ujian nasional pada tahun 2006, 2005 atau 2004. Peserta terbagi atas peserta jurusan IPA, IPS dan IPC. Masing-masing peserta IPA dan IPS mengikuti ujian hari kedua sesuai jurusannya, sementara peserta IPC harus mengikuti ujian kemampuan IPA dan IPS.
Biasanya calon peserta lulusan IPA dan ingin memilih jurusan perkuliahan yang noneksakta, maka calon peserta itu mengikuti ujian jurusan IPC. Setidaknya dengan memilih jurusan IPC, peluang lulusan IPA untuk masuk di jurusan IPS tanpa kehilangan kesempatan di IPA lebih besar.
sekarang malah nambah lagi ya ada yang namanya SBMPTN hehe