Jakartakita.com – Pemprov DKI Jakarta dikabarkan akan menambah fungsi dari Taman Terpadu Ramah Anak (TTRA), tidak hanya sebagai ruang bagi anak-anak saja. Namun, dapat berfungsi sebagai tempat resepsi pernikahan. Pemprov DKI Jakarta akan mengizinkan ini dipakai untuk acara resepsi pernikahan bagi warga yang kurang mampu.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta akan mengizinkan warga sekitar kelurahan TTRA untuk melaksanakan resepsi pernikahan di taman tersebut.
“Nanti kalau ada yang mau nikah, dan tidak mampu untuk sewa gedung, bisa menggunakan taman ini, dari pada buat acara di rumah yang nantinya akan menutupi jalan dan mengganggu orang lain, lebih baik mereka pakai taman ini untuk pesta,” ujar Ahok di Balai Kota (8/5/2015).
Sementara itu, pengurus yang berasal dari masyarakat setempat dan melakukan kerja lapangan di taman tersebut akan digaji.
Dikabarkan bahwa, TTRA nantinya akan dibangun sebanyak 300 taman dan ada kegiatan posyandu, sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pelatihan kader PKK. Semua pembangunan tersebut akan dibantu sembilan mitra swasta yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPMPKB DKI dan Tim Penggerak PKK hari ini di kantor BPMPKB DKI Jakarta.