Markas Penipu Jaringan Internasional Digrebek

foto: istimewa

Jakartakita.com – Sebuah ruko di Jl Elang Laut Boulevard, Blok D no 11-12, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara digerebek polisi, pada Selasa (15/5/2015). Diduga ruko tersebut adalah sarang dari para penipu internasional, Kurang lebih 30 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan diamankan dari lokasi kejadian.

Penggerebekan ini terjadi di dua unit ruko. Berawal dari pengaduan warga yang resah dengan adanya aktifitas sejumlah WNA di tempat tersebut. Mereka diketahui berkedok menjual perlengkapan bayi. Namun, setelah dilakukan penggerebekan, diketahui bahwa tempat itu merupakan markas dari kelompok penipuan internasional.

Kombes Pol Heru Pranoto, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari para penghuni ruko yang terganggu dengan aktivitas mereka.

“Diduga, penipuannya memiliki dua modus. Pertama carding kartu kredit dan penipuan telepon yang meminta uang kepada korbannya,” ujarnya, Selasa (15/5/2015).

Ditambahkan Heru, saat ini belum ditemukan korban kejahatan mereka, yang berasal dari Indonesia. Pihaknya pun menyerahkan para tersangka ke bagian Imigrasi untuk menyelidiki status Adminitrasi Keimigrasian para WNA tersebut. Selain itu, Heru juga akan mengkoordinasikan temuan ini kepada pihak Kepolisian RRC.

“Mereka memilih basis operasi di Indonesia untuk mengelabui para korbannya yang diduga banyak korbannya dari  Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, dilansir dari BeritaJakarta, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara, Hambali Haryadinata menegaskan, pihaknya masih mendalami dokumen keimigrasian para WNA terkait kasus penipuan ini. Dari pengamatan yang dilakukan, diketahui mereka hanya menggunakan visa kunjungan wisata untuk bisa masuk Indonesia.

asal Tiongkokcarding kartu kreditdi grebekdi penjaringanKepolisian Republik IndonesiaKepolisian RRCMarkas Penipu InternasionalPenipuan melalui TeleponRRCTaiwanWNA
Comments (0)
Add Comment