Bekas General Manager Merpati Airlines Ditangkap

foto: istimewa

Jakartakita.com – Tony Sudjiarto (TS), yang merupakan mantan General Manager Aircraft Procurement Division PT Merpati Nusantara Airlines,  ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Ia akhirnya ditangkap, setelah satu tahun buron terkait kasus penyewaan pesawat transport Boeing B-737 seri 400 dan seri 500.

“Ia ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, pada Rabu, 13 Mei 2015 pukul 10.20 WIB,” ujar Tony Spontana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Tony menerangkan, proses penangkapan TS berjalan lancar, setelah tim intelijen pengintaian beraksi. Selanjutnya,  TS dibawa ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasus tersebut terkait penyewaan pesawat Boeing 737 seri 400 dan seri 500 oleh Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG, washington DC, USA) kepada PT Merpati Nusantara Airlines (PT. MNA) tahun 2007.

Berdasarkan putusan MA RI No: 414 K/Pid.Sus/2014 tertanggal 7 Mei 2014, yang bersangkutqn dipidana selama empat tahun dan denda sebesar Rp200 juta dan subsider enam bulan kurungan.

Pada waktu bersamaan, tim intelijen Kejaksaan Agung juga berhasil menangkap DPO asal Kejaksaan Negeri Wates, bermama Theresia Herdhini Prasasti Sumekar, yang adalah mantan Kepala Unit SPBU 44-556-02 Wates. (Sumber: Bisnis.com)

ditangkapGeneral Manager Aircraft Procurement Division PT Merpati Nusantara Airlineskasus penyewaan pesawat transport Boeing B-737 seri 400 dan seri 500KejaksaanAgungTony Sudjiarto (TS)
Comments (0)
Add Comment