Jakartakita.com – Dikabarkan, nantinya, anak dari orangtua yang merokok dikabarkan tidak akan menerima KJP. Begitulah cara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pemberian Kartu Jakarta Pintar bagi siswa kurang mampu.
“Kalau orang tuanya adalah perokok, maka anaknya tidak akan mendapat bantuan pemerintah,” ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, pada Jumat (15/5/2015) sebelum sholat Jumat.
Kebijakan diambil oleh karena, menurut Ahok, orangtua yang mampu membeli rokok harusnya mampu dan sanggup membiayai sekolah anaknya. “Kalau buat merokok kan duitnya ada, apalagi merokoknya sehari tiga bungkus. (Masa tidak mampu bayar sekolah anak) itu kan lucu,” tegasnya.
Ahok pun tidak hanya membahas soal rokok, seleksi para penerima KJP pun nantiny akan diperhatikan tentang gaya hidupnya. “Anak yang pegang handphone mahal, apalagi merokok juga tidak dapat KJP,” tandas Ahok.
Seleksi penerima KJP ini akan dilakukan secara bertahap, agar kartu ini benar-benar tepat sasaran. Ini dikarenakan anggaran KJP nantinya akan dipangkas signifikan hingga mencapai Rp 600 miliar. Ahok menambahkan, ini adalah akibat dari banyaknya ditemukan penerima ganda, selain itu, banyak pula penerima yang dianggap tidak tepat sasaran, seperti yang diterangkannya diatas.
Akibat dari pemotongan anggaran itu pula, dana KJP yang tadinya berjumlah Rp 3 triliun akhirnya dipangkas hingga sekarang mencapai Rp 2,4 triliun. Dana ini akan dicairkan dalam waktu dekat dan akan diberikan segera.