Pemprov DKI : Program Kartu Jakarta Pintar Anggarannya Sebesar Rp2,4 Triliun

foto : istimewa

Jakartakita.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono, di Balai Kota, Jumat (15/5/2015) kemarin, mengungkapkan bahwa di tahun 2015 ini, Pemprov DKI menganggarkan bantuan untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebesar Rp2,4 triliun.

Menurutnya, jumlah itu terbilang lebih kecil dari usulan sebelumnya, karena Pemprov DKI lebih selektif dalam menyalurkan bantuan tersebut.

“Setelah kita lakukan validasi berulang, program KJP diperketat‎, jumlah penerimanya kita sesuaikan, karena ada penerima ganda dan juga tidak sesuai kategori,” jelasnya.

Pihaknya, sambung Heru, sangat menyesalkan ditemukannya banyak penyimpangan di lapangan. Temuan penerima KJP ganda dan tidak sesuai peruntukkan tersebut, membuktikan masih rendahnya tingkat kejujuran masyarakat ibu kota dalam menerima program pemerintah.

“Ini terjadi karena tidak adanya kejujuran dari warga yang bersangkutan,” tuturnya.

Dikatakan, untuk menyukseskan program ini, Pemprov DKI membutuhkan dukungan dan peran serta masyarakat di lapangan. Salah satunya, aktif mengawal dan ikut mengawasi pendistribusian KJP agar tidak terjadi penyimpangan dan salah sasaran.

“Masyarakat harus jujur. Kalau sudah dapat dana KJP, jangan ‎terima dua kali. Harusnya yang terima dana KJP orang tidak mampu. Bukan siswa yang orangtuanya punya mobil,” tegasnya.

 

anggaran dana bantuankartu jakarta pintarPemprov DKIprogram KJP
Comments (0)
Add Comment