Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan melantik sebanyak 649 pejabat eselon III dan IV, di halaman Balai Kota, Senin (18/5/2015).
“Pelantikan dilakukan pukul 08.00 WIB pagi di halaman gedung Balaikota,” ujar Kepala Badan Kepegawaian (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (15/5).
Kata Agus, pelantikan ini merupakan lanjutan dari rotasi jabatan yang dilakukan oleh Pemprov DKI pada akhir Desember 2014 lalu. Sebagian diantara pejabat yang ikut lelang jabatan tahun sebelumnya sudah dilantik pada tanggal 2 Januari 2015 lalu. Kemudian pelantikan kedua pada 22 Januari 2015, Basuki kembali melantik 704 pejabat eselon II, III, dan IV. Ahok, sapaan Basuki menetapkan evaluasi penilaian kinerja pejabat SKPD selama tiga bulan sejak dilantik.
Untuk memilih pejabat-pejabat ini, instansinya tidak melakukan seleksi terbuka seperti yang diberlakukan untuk pejabat eselon II dan I. Rotasi pejabat ini ditentukan dan dinilai oleh Kepala SKPD terkait. Kepala SKPD, lanjut dia, memiliki kewajiban untuk memutuskan apakah organisasinya berjalan lancar atau tidak. Jika kinerja anak buah ada yang dirasa menghambat jalannya program unggulan, Kepala SKPD memiliki wewenang untuk menjadikan staf atau memindahkan pejabat tersebut.
Lebih lanjut ia jelaskan bila sebagian PNS DKI ada yang dimutasi ke dinas lainnya. Namun, tak sedikit juga yang diturunkan dari jabatannya menjadi staf biasa.
“Kalau untuk pejabat yang didemosi atau yang di-grounded menjadi staf itu ada 41 pejabat. Kemudian 174 orang dipromosikan jabatannya, 352 pegawai dirotasi dengan SKPD yang sama dan 13 pejabat pindah ke SKPD lain,” kata Agus, di Balai Kota, Jumat (15/5/2015).