Jakartakita.com – Mohamad Nasir, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Dikti) mengatakan akan segera menutup beberapa perguruan tinggi yang menjual ijazah palsu. Ini akan diselidiki dan dilakukan, karena adanya pengaduan dari masyarakat.
“Saya akan segera mencabut izin perguruan tinggi (PT) yang melakukan transaksi jual-beli ijazah tersebut,” ungkap Menristek, Dikti Mohamad Nasir, pada Minggu (17/5/2015).
Ia pun menjelaskan, perihal sikapnya tentang pengaduan masyarakat yang masuk ke Menteri Riset Teknologi (Kemenristek) dan Dikti. Menurutnya, ada sekitar 18 perguruan tinggi yang diduga melakukan praktik jual-beli ijazah, tidak hanya itu, sebagian dari mereka pun diduga mengeluarkan ijazah palsu.
Ke-18 perguruan tinggi yang dimaksud, terdapat di wilayah Jabodetabek dan di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Salah satu perguruan tinggi tersebut ada pula di Bekasi.
Perguruan Tinggi tersebut, menurut laporan masyarakat, telah memberikan ijazah sarjana strata 1 (S1) kepada penerimanya yang tidak mengikuti proses perkuliahan dengan baik.
Pihak yang mengadu melaporkan bahwa mahasiswa tersebut hanya mengikuti kuliah setahun dua tahun, namun sudah bisa memperoleh ijazah S1. Tentunya dengan membayar sejumlah uang kepihak kampus.
Selain itu, ada beberapa perguruan tinggi di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek) yang mengeluarkan ijazah palsu S1.
“Ijazah palsu adalah ijazah yang diberikan kepada para lulusannya tanpa perlu mengikuti proses perkuliahan yang lazim,” tegas Nasir.
Ia pun tidak mau menyebut nama perguruan tinggi yang dimaksud, karena hingga saat ini sedang diinvestigasi oleh tim dari Kemenristek Dikti.
Sementara itu, di Kupang, ijazah S1 para lulusan dari sebuah universitas tidak diakui. Hal ini dikarenakan ijazah sarjana S1 tersebut ditandatangani oleh rektor yang gelar doktornya dinilai tidak sah.
Lucunya, menurut investigasi yang telah dilakukan, rektor dari salah satu universitas di Kupang itu mengaku memperoleh gelar doktor (S3) dari Berkeley University di Jakarta (yang merupakan cabang dari Amerika Serikat). Sementara yang di AS sendiri dikenal dengan nama University of California, Berkeley. Namun setelah diteliti lebih lanjut, universitas tersebut (Berkeley University cabang Jakarta) tidak pernah ada di Jakarta.
Sikap tegas ini, menurut Menteri Nasir, diterapkannya dalam rangka merealisasikan program peningkatan kualitas dosen.