Jakartakita.com – Maraknya praktik prostitusi, narkoba dan imigran gelap di apartemen, mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta berencana untuk mendata seluruh warga penghuni rumah susun sederhana milik (rusunami) dan apartemen yang ada di seluruh Jakarta.
Kepala Dinas Dukcapil Edison Sianturi memastikan kalau pendataan itu dilakukan untuk kepentingan bersama dan tidak akan membuat risih para penghuni ‘baik-baik’. Sebab, kata dia, dilakukannnya pendataan untuk mencegah penyahgunaan apartemen.
Selain untuk mencegah penyahgunaan apartemen, Edison juga menyatakan pendataan yang akan dilakukan bertujuan untuk mempercepat pembentukan RT/RW di apartemen yang sampai saat ini belum memilikinya.
Menurut Edison, pemilik apartemen harus bertanggung jawab kepada penghuni di setiap unit. Karena itu, penghuni apartemen juga harus mematuhi aturan yang berlaku.