Kerugian Akibat Kemacetan di Jakarta Rp65 Triliun Per Tahun!

foto : istimewa

Jakartakita.com – Kemacetan sudah menjadi ‘santapan’ sehari-hari warga Ibukota Jakarta. Mulai dari pagi saat memulai aktifitas, hingga sore/malam hari saat sebagian warga pulang ke rumah masing-masing setelah beraktifitas.

Macet seakan sudah menjadi rutinitas yang harus dijalani sehari-hari. Macet tidak kenal week day, juga week end. Sampai-sampai, sebagian warga merasa ‘aneh’ atau janggal dan merasa ada sesuatu yang salah jika jalanan di Jakarta menjadi lengang/sepi.

Tapi tahukah Anda, berapa kerugian yang dialami akibat kemacetan di jalan raya Ibukota Jakarta?

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Arie Setiadi Moerwanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2015) mengungkapkan, kerugian yang ditimbulkan akibat kemacetan di jalan raya DKI Jakarta dapat mencapai hingga Rp65 triliun per tahun!

“Data menunjukkan bahwa kerugian akibat kemacetan di Jakarta mencapai Rp65 triliun per tahun,” kata Arie.

Bukan sebuah jumlah yang kecil, bukan?

Lebih lanjut dijelaskan, kerugian ekonomi ini tentunya belum termasuk kerugian non ekonomi seperti kondisi psikologi pemakai jalan maupun efek domino lain seperti berkurangnya produktivitas masyarakat akibat kemacetan.

Arie juga mengungkapkan, saat ini data jalan dan lalu lintas yang dimiliki oleh setiap institusi berbeda-beda. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyeragaman informasi yang sinergis untuk kepentingan bersama.

Permasalahan ini menjadi isu bersama yang diakibatkan oleh berbagai hal, sebagai contoh, jalan rusak, banjir karena drainase yang kurang baik, ataupun hambatan lain seperti kecelakaan lalin sehingga diperlukan koordinasi berkelanjutan di antara para pemangku kepentingan.

“Agar persoalan ini dapat diatasi dengan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Menurutnya, sinergitas data merupakan awal yang diperlukan untuk mendapatkan informasi yang akurat sehingga ke depan dapat dilakukan langkah-langkah yang terintegrasi oleh seluruh institusi terkait.

 

jakartajalanan ibukotakemacetanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyatmacet
Comments (0)
Add Comment