Jakartakita.com – Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan pemerintah akan menindak tegas siapa pun pembuat dan pedagang yang memperjualbelikan beras sintetis. Mendag telah berkoordinasi dan meminta Bareskrim Mabes Polri mengusut dan menyelidiki secara tuntas. Koordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) juga dilakukan guna menelusuri kasus ini dari hulu ke hilir.
“Kemendag akan melakukan tindakan tegas dan menerapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berada dalam kewenangan Kemendag. Kami juga meminta pihak penyidik, dalam hal ini Bareskrim dan BIN, untuk menelusuri dari hulu hingga hilir guna memastikan motif dari aktivitas perdagangan tersebut. Apakah sekadar tindakan untuk mencari untung semata ataukah tindakan kriminalitas dengan motif-motif tertentu yang merugikan pemerintah,” tegas Mendag Rachmat Gobel, dalam jumpa pers bersama Kepala Badan POM Roy Alexander Sparringa, Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Yazid Fanani, dan Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea Cukai Erwin Situmorang di Kantor Kemendag Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Kemendag telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian, BPOM, Bareskrim, Ditjen Bea dan Cukai, Polresta Bekasi, serta Dinas Perindag Kota Bekasi dan Dinas Perindag Prov DKI Jakarta. Hal ini untuk mengantisipasi beredarnya komoditas pangan yang merugikan kesehatan masyarakat, merusak ekonomi petani dan pedagang, serta berpotensi meresahkan rakyat Indonesia.
Secara hukum, Mendag menegaskan telah menyerahkan penanganan kasus dugaan tindak kriminal kepada pihak penyidik. Sedangkan Kemendag tetap mendukung data perberasan nasional dan pasar guna mempercepat penanganan kasus tersebut. “Hasil dari kasus itu akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo,” kata Mendag.
Dengan tetap menghormati uji laboratorium yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi, Kementerian Perdagangan terus mengikuti hasil kajian laboratorium yang saat ini dilakukan oleh Bareskrim, BPOM, dan Kemendag serta pengawasan pasar yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Dinas lainnya di seluruh Indonesia. Kemendag segera mengundang seluruh Kepala Dinas di bidang Perdagangan se-Indonesia untuk mendapatkan laporan lengkap pengawasan barang sekaligus persiapan dan antisiapasi menghadapi puasa dan lebaran.
Saat ini, Mendag berupaya melokalisasi agar penyebaran beras sintetis ini tidak menyebar ke wilayah yang lain. “Sampai saat ini, tidak ada laporan dari daerah lainnya mengenai ditemukannya beras sintetis, kecuali temuan yang ada di kota Bekasi,” ujar Mendag.