Penghuni Bermasalah, 30 Unit Rusunawa Marunda Disegel

Jakartakita.com – Senin (25/5/2015) pagi, di Balai Kota, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan kalau pada Minggu (24/5/2015) kemarin, ratusan personel Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, satpol PP, Dinas Dukcapil DKI Jakarta dibantu aparat kepolisian menggelar razia di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Hasilnya, sebanyak 30 unit rusun disegel karena pemiliknya tidak sesuai dengan surat-surat kelengkapan sewa dan dokumen kependudukan. Penyegelan ini dikarenakan ditemukan praktik jual beli unit rusun atau alih sewa ke pihak ketiga.

Tak hanya itu, Ahok juga mendapat laporan kalau ada sekitar 200 penghuni rusun Marunda yang menolak mengganti KTP mereka dengan domisili alamat rusun ataupun membuat kartu tanda pengenal yang dilengkapi ATM Bank DKI. Padahal, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI yang akan datang mengunjungi warga rusun dalam rangka pembuatan KTP secara gratis.

Selain kasus penghuni menolak membuat kartu pengenal, Basuki juga menemukan kasus-kasus lain. Salah satunya menantu penghuni rusun yang mengonsumsi narkoba. Mereka kemudian dipindahkan ke Rusunawa Pinus Elok.

Sayangnya, saat di Rusun Pinus Elok, orang yang sama kembali mengonsumsi narkoba di rusun. Basuki langsung menginstruksikan kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI untuk mengusir menantu penghuni rusun tersebut. Jika tidak berhasil, maka satu keluarga tidak boleh lagi menghuni Rusun Pinus Elok.

ahokBasuki Tjahaja PurnamaMarundaRusunawa
Comments (0)
Add Comment