Nasib 110 Pulau di Laut Utara Jakarta Ditentukan Rapat Paripurna DPRD DKI

foto : istimewa

Jakartakita.com – Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI, Muhammad Taufik mengatakan, nasib 110 pulau di laut utara Jakarta akan ditentukan dalam rapat paripurna DPRD DKI yang akan berlangsung pada Kamis (28/5/2015) mendatang.

Seluruh fraksi di DPRD DKI dipersilahkan mengemukakan pendapatnya. Jika ada yang tak setuju untuk segera membahas aturan zonasi, Taufik mengimbau fraksi menyebutkan alasan argumentatifnya.

“Sebelum aturan dibahas, persoalan yang ada di pantai utara Jakarta seperti reklamasi, pencurian pasir, dan lainnya harus diusut dahulu,” katanya, di Jakarta, Senin (25/5/2015).

Dijelaskan, Raperda zonasi mengatur peruntukan 110 pulau yang terdapat di laut utara Jakarta. Saat ini, sebanyak 30 pulau milik swasta, umumnya di pulau itu dibangun hotel.

Empat pulau, lanjut Taufik, milik pemerintah pusat dan 11 pulau merupakan permukiman. Sedangkan sisanya, belum jelas kepemilikannya.

“Kami teliti semua peruntukkannya,” katanya.

Taufik khawatir, ada pulau yang bukan sesuai peruntukkan.

 

aturan zonasipantai utara jakartaraperda zonasireklamasisidang paripurna dprd dki jakarta
Comments (0)
Add Comment