Jakartakita.com – Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengoperasikan gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pertama di pusat perbelanjaan milik PD Pasar Jaya, Blok M Square.
Gerai PTSP yang baru saja diresmikan pengoperasiannya oleh Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat ini, melayani pengurusan perizinan untuk perusahaan seperti SIUP mikro dan kecil, Surat Keterangan Domisili Usaha, Wajib Lapor Ketenagakerjaan, Kartu Kuning (AK-1), Izin Tenaga Kesehatan di Fasilitas Layanan Kesehatan, dan Laporan Tenaga Kerja WNA di Perusahaan.
Gerai ini dibuka hanya di akhir pekan.
Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi ide generasi muda di birokrasinya yang mengusulkan keberadaan gerai tersebut.
“Jadi ini terobosan baik, mendekatkan layanan pada sasarannya yakni masyarakat. Masyarakat tidak harus mengurus perizinan pada hari kerja di kelurahan,” katanya, usai meresmikan gerai PTSP di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (30/5/2015) kemarin.
Dia menekankan, pentingnya PTSP untuk memotong jaringan calo baik dari dalam maupun di luar instansi pemerintahan.
“Ini nanti tidak ada lagi calo. Yang bikin ruwet kan calo. One day service disini, PTSP akan menampung dan menerima, tapi kalau butuh proses lebih lanjut diurus ditempatnya masing-masing,” tandasnya.
Menurut Djarot, PTSP di Blok M Square ini akan dievaluasi fungsi dan keberadaannya. Jika evaluasi menunjukkan hasil yang positif akan dibuka gerai serupa di pusat perbelanjaan lainnya.