Polri Akan Memanggil Sri Mulyani Terkait Kasus Pencucian Uang

foto: istimewani

Jakartakita.com – Kepolisian RI dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk memanggil Sri Mulyani, mantan Menteri Keuangan. Pemeriksaan ini akan dilakukan kepadanya sebagai saksi, terkait kasus korupsi dan pencucian uang dalam penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama.

“Ini adalah kewajiban setiap orang untuk memberi kesaksian, apabila itu terkait proses hukum,” kata Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Polri, bertempat di Kantor Wapres, pada Kamis (4/6/2015).

Badrodin berpendapat, dalam hal ini, Polri tidak akan memandang siapa yang menjadi saksinya, namun akan lebih tertuju kepada pengumpulan fakta-fakta hukum melalui keterangan saksi, surat dan alat bukti lain.

Badrodin pun mengaku mendapat prosedur untuk memanggil Sri Mulyani, yang kini diketahui menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia dan tinggal di Amerika Serikat.

“Kami hanya akan melakukan pemeriksaan. Belum tentu juga Sri Mulyani itu bersalah. Jangan anggap kalau ini diperiksa, lalu bersalah. Ini hanya proses hukum dan sangat wajar dilakukan dibelahan dunia manapun,” papar Badrodin.

Polri nantinya akan menanyakan mengenai keputusan Sri Mulyani yang menyetujui penunjukan langsung TPPI sebagai pelaksana penjualan kondensat bagian negara. Selain itu, polisi juga akan menanyakan surat persetujuan cara pembayaran TPPI yang dikeluarkan oleh Sri pada waktu itu.

Kasus ini diketahui bermula pada saat penunjukan langsung BP Migas terhadap PT TPPI, yang terjadi pada Oktober 2008 terkait penjualan kondensat untuk periode 2009-2010. Diketahui pula perjanjian kontrak kerja sama kedua lembaga tersebut dilakukan pada Maret 2009.

Penunjukan langsung ini dianggap menyalahi peraturan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.

Akan diperiksa oleh PolriDirektur Pelaksana Bank Duniakasus penggelapan uang dan pencucian uangmantan menteri keuanganpenjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotamasebagai saksisri mulyani
Comments (0)
Add Comment