Defisit, BPJS Kesehatan Usulkan Kenaikan Premi Hingga Rp 40 Ribu

foto: istimewa

Jakartakita.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengusulkan kepada pemerintah agar premi kepesertaan program BPJS Kesehatan dinaikkan dari yang saat ini Rp 19.000 menjadi Rp 27.500- Rp 40.000 per orang. Pasalnya, menurut Fahmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, selama ini BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran.

Permasalahan tersebut dipicu oleh moral hazard yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat mampu dan sebenarnya punya asuransi komersial yang memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan karena ingin mendapat keuntungan.

Akibat perbuatan tersebut, tahun 2014 kemarin  BPJS kesehatan mengalami defisit sampai Rp 3,3 triliun. Fahmi mengatakan, defisit tersebut selama ini baru ditutup dengan dana sebesar Rp 5,6 triliun yang merupakan dana cadangan BPJS Kesehatan.

Dengan adanya kenaikan premi BPJS kesehatan diharapkan defisit tidak lagi dialami. Tentu saja kenaikan premi tersebut akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan.

Asuransi Kesehatanbpjs kesehatanFahmi Idrispremi
Comments (1)
Add Comment
  • salis uswatun

    Saya tertarik dengan tulisan anda mengenai Asuransi. Asurasi merupakan salah satu elemen penting dalam perencanaan keuangan, namun dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat dan mitos miring yang beredar di masyarakat seputar asuransi membuat masyarakat enggan untuk membeli produk asuransi.
    Pertanyaan yang sering muncul di masyarakat adalah, seberapa penting asuransi di dalam kehidupan? Jawabnya adalah sangat penting. Untuk mengetahui seberapa penting asuransi, Saya juga mempunyai tulisan yang sejenis mengenai Asuransi yang bisa anda kunjungi di Informasi Seputar Asuransi