BPOM: Jelang Ramadhan Akan Banyak Produk Bermasalah Beredar

foto: istimewa

Jakartakita.com – BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dikabarkan telah menemukan sebanyak 11.370 produk pangan yang bermasalah. Penemuan ini didapatkan melalui pengawasan yang dilakukan dari 25 Mei – 9 Juni 2015.

Dari angka tersebut, BPOM menemukan sebanyak 6.043 produk yang tidak memiliki izin edar. Sebanyak 4.510 kemasan kedaluwarsa, dan produk pangan yang rusak, dan tidak layak edar sebanyak 817 kemasan. Total ada 11.370 produk bermasalah dijumpai, dengan nilai total lebih dari Rp 450 juta.

Menurut Roy Sparringa, Kepala BPOM, nilai ini tergolong rendah. Walau demikian, dengan total nilai seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Sementara itu, temuan gudang penyimpanan bermasalah hanya dua gudang. (Baca juga: BPOM Temukan Ketupat Mengandung Boraks di Kuliner Sabang)

“Ini yang patut dipertanyakan, dimana mereka menyimpan produk ilegal? Temuan digudang baru sedikit,” ujar Roy di Jakarta, pada Rabu (10/6/2015).

Ia menambahkan, total nilai produk bermasalah pada tahun 2015 ini masih jauh dari temuan tahun 2014 lalu, yakni sebesar Rp 52 miliar untuk produk ilegal, Rp 13 miliar untuk produk kedaluwarsa dan Rp 1 miliar untuk produk rusak.

Jumlah ini mengindikasikan peningkatan rata-rata 100 % dari tahun sebelumnya. Bahkan produk ilegal meningkat 708 persen dari tahun 2013 yang hanya menyentuh angka Rp 6 miliar.

Roy menduga masih banyak produk bermasalah yang belum beredar karena masih ditimbun oleh pemilknya. “Pada saat ramadhan dan Idul Fitri biasanya barulah produk tersebut didistribusikan,” papar Roy.

Meski temuan dari produk bermasalah ini belum begitu besar, namun Roy dan pihaknya akan terus mengawasi peredarannya lebih lanjut. Pasalnya, fenomena ini dianggapnya bagaikan gunung es yang sudah menumpuk dari tahun ke tahun karena terus meningkat.

BPOM menemukan sebanyak 6.043 produkdipasarditemui beredarmenjelang Ramadhan angka ini terus meningkat tajamoleh BPOMproduk bermasalahproduk ilegalRamadhantidak memiliki izin edar
Comments (0)
Add Comment