Jakartakita.com – Untuk alasan kenyamanan dan keamanan bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, dikabarkan Satpol PP Jakarta Utara akan gelar razia peredaran petasan di beberapa sentra perbelanjaan. Razia ini dilakukan rutin hingga bulan puasa berakhir.
” Razia petasan akan dimulai senin pekan depan,” begitulah ujar Iyan Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakut, pada Kamis (11/6/2015). Razia akan dilakukan serempak di pasar-pasar tradisional yang ada di Jakarta Utara.
Iyan mengatakan, petasan dengan golongan bahan peledak tinggi dapat mengganggu aktivitas warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadan. Tidak hanya bagi umat Muslim saja, namun mengganggu bagi umat lainnya.
“Main petasan itu penyakit masyarakat yang harus diberantas. Karena itu, semua jenis petasan yang berbahaya akan segera ditertibkan,” tegasnya.
Selain petasan, Iyan bersama pihaknya juga akan mengantisipasi terjadinya aksi tawuran antar warga yang kerap terjadi di bulan Ramadan. Tidak hanya itu, Jakarta Utara juga akan menggelar razia minuman keras (miras) oplosan.
“Sebelum dan sesudah Ramadhan kami akan rutin menggelar razia miras, karena miras adalah pemicu terjadinya tawuran antar warga yang sering terjadi didaerah ini,” jelasnya.