Kadin : Penyelundupan Orang Malah Makin Besar Pasca Moratorium TKI

foto : istimewa

Jakartakita.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) TKI Kadin, Nofel Saleh Hilabi, pada hari Kamis (11/6/2015), di Jakarta, mengungkapkan bahwa saat ini, penyelundupan orang kian besar sejak moratorium TKI diberlakukan.

Dari seluruh pengiriman TKI legal yang terdaftar, Timur Tengah adalah tujuan yang tertinggi mencapai 60%-70% dari total pengiriman.

“Moratorium selain merugikan secara devisa juga membuka peluang sebesar-besarnya bagi mafia untuk melakukan human trafficking (perdagangan orang),” ujar Nofel.

Lebih lanjut, Nofel membeberkan data dari Kadin Indonesia yang menyatakan bahwa setidaknya ada 5.000 orang berangkat sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke sejumlah negara penempatan dalam setiap bulannya!

“Sedikitnya sekitar 5.000 orang per bulannya TKI dikirim ke luar negeri secara ilegal,” kata Nofel.

Ditambahkan, Kadin juga telah melakukan riset terkait dengan TKI ilegal. Dalam riset yang dilakukan tersebut, saat ini baru terdeteksi jumlah tenaga kerja yang tidak memiliki dokumen resmi mencapai 270.000 orang.

Jumlah tersebut hanya mencakup Arab Saudi belum termasuk Dubai, Jordania, Syiria dan wilayah lainnya.

Untuk menekan angka TKI ilegal tersebut, Nofel berharap agar ada standarisasi pengiriman yang jelas, serta pembagian tugas yang jelas antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dengan Kementerian Tenaga Kerja.

 

BNP2TKIhuman TraffickingKADINKadin Indonesiamoratorium TKIpenyelundupan orangtkiTKI Ilegal
Comments (0)
Add Comment